DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Pemerintah Kabupaten Aceh Utara membantah isu pembayaran paket Honorarium Pendeta (Rohaniawan) senilai Rp790 juta. Penggunaan anggaran APBK tahun 2024 yang tercantum di halaman LPSE Aceh Utara itu hanya kesalahan teknis.
DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Paket Honorarium Pendeta (Rohaniawan) hebohkan masyarakat Kabupaten Aceh Utara, pasalnya anggaran itu mencapai Rp790 juta dalam penggunaan APBK tahun 2024 yang tercantum di halaman LPSE Aceh Utara.